Profil Sekolah
TUJUAN SEKOLAH :
TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG AGAMIS
- TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG BERSIH, INDAH, ASRI DAN NYAMAN
- TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG RAMAH LINGKUNGAN
- TERWUJUDNYA TENAGA KEPENDIDIKAN YANG PROFESIONAL
- TERWUJUDNYA PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF, KREATIF, INOVATIF DAN MENYENANGKAN
- TERWUJUDNYA SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH SESUAI KEBUTUHAN
- TERWUJUDNYA PRESTASI OLAHRAGA DAN SENI DITINGKAT KABUPATEN DAN PROVINSI
- TERWUJUDNYA SEMANGAT DAN PRESTASI PMR,UKS, ROHIS DAN PRAMUKA
- TERWUJUDNYA PENINGKATAN KEMAMPUAN SISWA DALAM BIDANG AKADEMIK
- TERWUJUDNYA MANAGEMEN BERBASIS SEKOLAH YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
- Ukuran p = 1,5 m dan l = 2 m
- Bener dibingkai belah ketupat semua
Ukuran 60 x 100 c m
Standar Operasional Prosedur Presensi Kehadiran Guru
- Guru wajib hadir setiap tugas mengajar di kelas tepat waktu
- Guru wajib memiliki presensi kehadiran 90 % di kelas
- Guru wajib hadir 95 % pada setiap rapat dinas
- Guru yang diberikan tugas tambahan wajib hadir 100 %
- Jika guru tidak dapat hadir/berhalangan wajib memberikan informasi kepada kepala Sekolah dan memberikan tugas melalui Guru Piket.
Standar Operasional Prosedur Guru Piket
- Guru Piket wajib hadir 100% pada hari tugas
- Guru Piket wajib hadir sebelum jam pertama dimulai
- Guru Piket wajib mengetahui komposisi tugas guru yang bertugas pada hari tersebut
- Guru Piket wajib mengawasi dan mengontrol kegiatan mengajar pada hari tersebut
- Guru Piket wajib memberikan tugas bagi kelas yang ditinggalkan guru bidang studinya
- Guru Piket wajib mencatat dan melaporkan pada wali kelas setiap kejadian yang terjadi pada proses belajar di hari tersebut.
Ukuran p =0,5m dan l =1m
Standar Operasional Prosedur Wali Kelas
- Wali kelas wajib mendata siswanya
- Wali kelas wajib mengecek kehadiran siswa
- Wali kelas wajib mengarahkan untuk tertib administrasi
- Wali kelas wajib memberikan motivasi dalam belajar
- Wali kelas wajib memberikan peluang waktu untuk konsultasi
- Wali kelas wajib menyelesaikan masalah kesiswaan
- Wali kelas wajib menyelesaikan kasus yang terjadi pada peserta didik
- Wali kelas wajib menyampaikan surat panggilan kepada orang tua/wali yang anaknya bermasalah
- Wali kelas wajib melakukan home visit jika sangat diperlukan
- Wali kelas wajib melaporkan permasalahan siswa kepada Guru BK/BP jika sudah tidak bisa ditangani oleh wali kelas
- Wali kelas wajib memberikan surat panggilan kepada orang tua /wali siswa sebanyak (3) kali, jika panggilan ke-1 (satu) dan ke-2 (dua) tidak diindahkan
- Wali kelas wajib merekap absensi kehadiranpeserta didik per bulan
- Wali kelas wajib menulis dan membagikan raport kepada peserta didik
- Wali kelas wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Kepala Sekolah
- Wali kelas wajib mencatat/membukukan peserta didik yng bermasalah dalam buku kasus
Ukuran p = 0,5 m dan l = 1m
Standar Operasional Prosedur Guru Bidang Studi
- Guru wajib mengabsen peserta didik setiap tatap muka
- Guru wajib memberikan motivasi belajar kepada peserta didik
- Guru wajib mengkondusifkan kelas
- Guru wajib menyampaikan materi dan memberikan evaluasi
- Guru wajib menyerahkan nilai raport kepada panitia/wali kelas sebelum batas waktu ditentukan
- Guru wajib mengarsipkan nilai-nailai evaluasi siswa dalam bentuk fortopolio
- Guru wajib berada di dalam kelas saat pembelajaran
- Guru wajib menyampaikan berita atas ketidak hadiran kepada Kepala Sekolah dan guru piket
- Guru yang mengajar pada jam terakhir wajib membimbing peserta didik shalat berjama’ah
Standar Operasional Prosedur Guru BK / BP
- Guru BK/BP wajib membantu wali kelas untuk menyelasaikan permasalahan peserta didik
- Guru BK/BP mendata peserta didik yang bermasalahan dari wali kelas
- Guru BK/BP wajib melakukan koordinasi kepada semua pihak yang terkait dengan penanganan kasus
- Guru BK/BP wajib memberikan penyuluhan dan konseling kepada semua peserta didik
Standar Operasional Prosedur Penanganan Siswa
- Siswa yang bermasalahan wajib diselesaikan oleh guru yang bersangkutan
- Jika ayat 1 (satu) tidak dapat terselesaikan kemudian ditindak lanjuti oleh wali kelas, guru BK/BP, Wakasek Kesiswaan dan tahapan yang terakhir kepada Kepala Sekolah (sebagai penyelesaian terakhir )
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
VISI DAN MISI
VISI , MISI DAN TUJUAN SEKOLAH SMP NEGERI 1 WONOSOBO KABUPATEN TANGGAMUS VISI : “ TERWUJUDNYA WARGA SEKOLAH YANG BERAKHLAK